Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi masukan investor terkait dukungan kebijakan fiskal bagi pendalaman pasar keuangan dalam acara Financial Forum di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Purbaya menyampaikan bahwa usulan insentif pajak dan kebijakan anggaran perlu dilihat secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem pasar modal.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan peran investor ritel tumbuh di pasar yang sehat dan memberikan imbal hasil yang wajar.
“Tapi Anda langsung minta insentif. Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti tidak setuju.
Sama orang anggaran saya, pasti tidak setuju,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa aspek perlindungan investor menjadi perhatian utama. Menurut Purbaya, kebijakan pemerintah diarahkan agar investor ritel memperoleh manfaat yang jelas dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan.
“Yang paling penting kan pertama, Anda untung dan tidak kecepat sama tukang goreng saham,” katanya.
Dalam pandangannya, insentif fiskal akan lebih efektif apabila diberikan pada pasar yang relatif bersih dan berintegritas.
Karena itu, pemerintah menunggu perbaikan nyata dalam tata kelola pasar, termasuk penegakan terhadap praktik manipulasi harga, sebelum melangkah lebih jauh.
“Nanti dosa saya makin besar kalau masuk ke pasar yang bisa menipu mereka,” ujar Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah mendorong sektor swasta bergerak, termasuk masuknya investor ritel ke pasar modal.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa perlindungan investor menjadi syarat utama sebelum insentif fiskal digelontorkan.
“Kami maunya kan sektor swasta bergerak. Investor swasta, retail masuk sana.
Yang paling penting kan pertama, Anda untung dan gak kecepat sama tukang goreng saham dan lain-lain,” kata Purbaya.
Ia bahkan secara terbuka mengaitkan kebijakan insentif pajak dengan upaya penegakan hukum dan penertiban praktik manipulasi harga di pasar modal.
Menurutnya, tidak etis jika pemerintah mendorong masyarakat masuk ke pasar yang belum sepenuhnya bersih.
Ia bahkan memberikan sinyal tenggat waktu yang jelas. Jika penegakan hukum terhadap praktik manipulasi berjalan nyata, pemerintah siap bergerak cepat dengan kebijakan fiskal.
“Kalau ada yang ditangkep-tangkep atau yang dihukum yang tukang goreng saham, kita akan kasih insentif dengan cepat,” ujar Purbaya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK secara konsisten melakukan penegakan aturan di pasar modal, termasuk penjatuhan sanksi dan penalti.
Namun, ia menilai persoalan integritas pasar tidak bisa dilihat secara parsial.
“Kalau kami tidak memperhatikannya dari telur dan ayam, tapi justru harus mendekati dari keseluruhan ekosistemnya itu,” ujar Mahendra.
Menutup Ruang Rekayasa Harga
Mahendra menjelaskan bahwa salah satu sumber kerentanan manipulasi harga berasal dari emiten dengan kepemilikan saham publik yang terbatas.
Karena itu, OJK mendorong peningkatan free float untuk mempertebal likuiditas dan menutup ruang bagi rekayasa harga.
“Hal-hal yang berkaitan dengan integritas pergerakan pembentukan harga di pasar, itu akan lebih dilakukan kepada perusahaan-perusahaan yang terbatas jumlah saham yang dimiliki oleh publik,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan free float juga menjadi pembahasan dengan Komisi XI DPR sebagai bagian dari penguatan struktur pasar modal nasional.
“Nah ini yang tadi menjadi bahan diskusi di raker dengan Komisi XI untuk meningkatkan besaran free float itu,” ujar Mahendra.
Selain sisi penawaran, OJK juga berfokus pada penguatan sisi permintaan melalui peningkatan jumlah dan nilai investasi investor domestik.
“Diperlukan juga peningkatan dari jumlah investor,” katanya.
Terkait insentif, Mahendra mengakui bahwa kebijakan fiskal dan non-fiskal memang menjadi bagian dari solusi ekosistem. Dari sisi OJK, penyederhanaan proses aksi korporasi menjadi prioritas.
“Untuk non-fiskal dari OJK-nya sendiri, untuk pemenuhan peningkatan floating share termasuk dalam bentuk rights issue, itu kita akan jauh lebih sederhanakan prosesnya,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan bahwa penegakan sanksi di pasar modal bukan sekadar wacana. OJK dan Bursa Efek Indonesia secara rutin menjatuhkan penalti dan membuka informasinya ke publik.
“Yang ketiga berkaitan dengan sanksi dan penaltis yang dilakukan, ini terus-menerus dilakukan baik oleh Bursa maupun oleh kami di OJK,” katanya.
Mahendra menegaskan transparansi menjadi bagian dari proses tersebut bahkan ada daftarnya.
“Secara berkala kami laporkan siapa-siapanya yang sudah terkena dan sebagainya, sebenarnya dilakukan dengan konsisten secara pengaturan yang ada di kami.
Silahkan dilihat nanti di daftar, kami melaporkan setiap bulan siapa saja yang kena sanksi, siapa saja yang kena penalti, kebesarannya dan sebagainya,” katanya.


Leave a Reply