Investor dan tokoh televisi Kevin O’Leary memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap influencer kripto yang dikenal sebagai Bitboy Crypto. Dalam putusan tersebut, O’Leary berhak menerima ganti rugi sebesar $2,8 juta.
Kasus ini berawal dari pernyataan dan tuduhan yang dianggap merugikan reputasi O’Leary dalam industri kripto.
Pengadilan menilai klaim yang disampaikan oleh pihak tergugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berdampak pada nama baik penggugat.
Putusan ini menjadi salah satu kasus hukum menonjol yang melibatkan figur publik dan pelaku industri kripto, di tengah meningkatnya perselisihan hukum terkait promosi aset digital, reputasi, serta tanggung jawab influencer.
O’Leary yang dikenal sebagai salah satu investor publik yang aktif di sektor kripto sebelumnya juga terlibat dalam berbagai diskusi mengenai regulasi dan tata kelola industri.
Kemenangan dalam gugatan ini dinilai mempertegas pentingnya akuntabilitas dalam komunikasi publik, khususnya di ruang digital yang berkembang pesat.
Hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Bitboy Crypto terkait langkah hukum berikutnya.
Putusan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa sengketa reputasi di industri kripto dapat berujung pada konsekuensi hukum yang signifikan.
Baca juga : CEO Praetorian Group Dijatuhi 20 Tahun Penjara atas Skema Ponzi Bitcoin $200 Juta


Leave a Reply