Dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 16 Februari 2026, Kemendag menetapkan HPE konsentrat tembaga sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metrik Tonuntuk periode kedua Februari 2026.
Angka tersebut meningkat 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang tercatat sebesar USD6.422,91 per WMT.
Adapun HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD148.818,84 per kilogram. Harga referensiemas juga meningkat menjadi USD4.960,24 per troy ounce, dari USD4.628,79 per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan bahwa penguatan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan kenaikan harga tembaga global.
“HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia.
Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” ujar Tommy.
Ia menambahkan, kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar perhitungan HPE periode kedua Februari 2026.
“Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen,” kata Tommy.
Sementara itu, kenaikan HPE dan HR emas didorong oleh meningkatnya permintaan, baik dari sektor perhiasan maupun kebutuhan industri.
Penetapan HPE dan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PerdaganganNomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 15–28 Februari 2026.
Dalam menetapkan HPE dan HR, Kemendag menerima masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Masukan tersebut mengacu pada data London Metal Exchangeuntuk tembaga serta London Bullion Market Associationuntuk emas dan perak.
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.


Leave a Reply