...

​Laporan investigasi terbaru dari Bloomberg mengungkap peran Tether dalam penegakan hukum. Penerbit stablecoin USDT ini dikonfirmasi telah membekukan aset kripto senilai $544 juta yang terkait dengan jaringan judi online ilegal di Turki.

Tindakan tegas ini menindaklanjuti pengumuman resmi Kejaksaan Istanbul pada 2 Februari lalu.

​Dalam berkas perkara, dana tersebut diidentifikasi sebagai milik Veysel Sahin, tersangka utama yang dituduh mengoperasikan platform taruhan ilegal dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Meskipun otoritas Turki awalnya merahasiakan nama entitas kripto yang terlibat dalam penyitaan, CEO Tether, Paolo Ardoino, akhirnya mengonfirmasi kepada Bloomberg bahwa pihaknyalah yang melakukan eksekusi pembekuan dana tersebut secara on-chain.

​”Penegak hukum datang kepada kami, memberikan data, dan setelah kami memverifikasinya, kami bertindak untuk menghormati hukum yurisdiksi tersebut,” tegas Ardoino.

Ia menekankan bahwa mekanisme compliance ini adalah prosedur standar bagi Tether, sama ketatnya dengan kolaborasi strategis mereka bersama Biro Investigasi Federalatau Departemen Kehakiman Amerika Serikatdalam memberantas aktor jahat di ekosistem kripto.

​Pembekuan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran otoritas Turki untuk memberangus ekosistem perjudian bawah tanah dan jalur pembayaran ilegal.

Menurut data yang dihimpun Bloomberg, total aset yang telah disita pemerintah Turki dalam rangkaian penyelidikan ini secara kumulatif telah menembus angka $1 miliar.

Baca juga : Kemenkeu AS Bidik Exchange Kripto Fasilitator Transaksi Iran

Baca juga:  Denda 1 Miliar Dirham! UEA Kini Wajibkan Perusahaan Kripto Punya Izin Resmi

Leave a Reply

investografi