Dalam kesepakatan monumental bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”, sebanyak 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia kini resmi dibebaskan dari tarif masuk atau 0 persen ke pasar Amerika Serikat.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Washington D.C., Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perjanjian ini merupakan buah dari negosiasi intensif yang dilakukan selama setahun terakhir.
Dari ribuan produk yang mendapatkan pembebasan tarif, sektor pertanian dan industri manufaktur menjadi penerima manfaat terbesar.
“Ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik pertanian maupun industri, yang tarifnya menjadi 0%.
Ini mencakup komoditas utama seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers daring yang dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 20 Februari 2026.
Selain produk pertanian, sektor tekstil dan pakaian jadijuga mendapatkan perhatian khusus. Melalui mekanisme Tariff Rate Quota, produk garmen Indonesia kini bisa masuk ke pasar AS dengan tarif nol persen.
Langkah ini diprediksi akan memperluas pangsa pasar Indonesia di AS hingga sepuluh kali lipat dalam satu dekade ke depan.
“Pasar AS hampir 28 kali lipat lebih besar dari pasar domestik kita. Dengan pembukaan akses ini, kita menargetkan ekspor tekstil tumbuh dari USD 4 miliar menjadi USD 40 miliar dalam 10 tahun ke depan,” kata Airlangga.
Kebijakan ini, menurut dia, diharapkan menjadi penyelamat bagi sekitar 4 juta pekerja langsung di sektor garmen nasional.
Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi produk pertanian Amerika Serikat, terutama kedelai dan gandum.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan rakyat, seperti tahu, tempe, dan mi instan, agar tetap terjangkau tanpa terbebani inflasi biaya bahan baku impor.
Airlangga menambahkan, perjanjian ini tetap menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.
Berbeda dengan perjanjian AS dengan negara lain, ART Indonesia-AS murni fokus pada kerja sama ekonomi tanpa mencampuri urusan pertahanan maupun kebijakan geopolitik seperti isu Laut Cina Selatan.
Perjanjian ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif dalam 90 hari setelah proses ratifikasi di DPR RI dan prosedur internal pemerintah Amerika Serikat selesai dilakukan.
Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor nonmigas Indonesia sepanjang Januari hingga November 2024 mencapai USD226,91 miliar. Dalam periode yang sama, Amerika Serikat konsisten menjadi salah satu tujuan utama ekspor nasional.
Pada November 2024 saja, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat sebesar USD2,34 miliar. Secara kumulatif, posisi negara tersebut berada di urutan kedua setelah China sebagai pasar ekspor terbesar Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi ekspor ke Amerika Serikat berada pada kisaran sekitar sepersepuluh dari total ekspor nonmigas nasional.
Struktur ini menunjukkan bahwa pasar Amerika memiliki porsi yang relatif besar dalam komposisi tujuan ekspor Indonesia.
Komoditas yang dikirim ke Amerika Serikat didominasi oleh produk manufaktur. Kelompok terbesar berasal dari tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta produk elektronik.
Selain itu, ekspor juga ditopang oleh karet dan turunannya, minyak sawit dan produk turunannya, serta furnitur dan produk kayu.
Sementara itu, sebelum adanya skema pembebasan tarif dalam perjanjian perdagangan terbaru, produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat dikenakan tarif most favoured nation yang berkisar antara sekitar 10 persen hingga 25 persen.
Tarif tersebut berlaku setelah fasilitas Generalized System of Preferences bagi Indonesia dihentikan oleh pemerintah Amerika Serikat pada 2020.
Dengan struktur tarif tersebut, produk Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat dengan beban bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan negara yang telah memiliki perjanjian perdagangan preferensial atau fasilitas tarif khusus.
Disclaimer: Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya.
Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional.
Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.


Leave a Reply