“Kami sifatnya menunggu dulu proses ini dari OJK maupun BEI.
Tentunya kalau demutualisasi sudah terjadi, pemisahan antara anggota dan juga kepemilikan, kami juga terbuka untuk ikut dalam BEI dari segi kepemilikan,” ujar Rosan P Roeslani, CEO BPI Danantara di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Lanjut Rosan, sejumlah lembaga pengelola dana kekayaan negara atau sovereign wealth fundkerap menjadi pemegang saham ketika bursa efek negara melakukan demutualisasi.
Meski demikian, Danantara Indonesia masih menunggu persetujuan dari regulator mandiriterkait langkah ini.
Rosan menegaskan, peluang bagi Danantara untuk memiliki saham BEI bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik serupa telah terjadi di berbagai negara, di mana sovereign wealth fund ikut memiliki bursa setelah proses demutualisasi.
“Pada intinya, kita menunggu, dan kita terbuka untuk masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa bursa masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk finalisasi RPP.
Jeffrey menilai Danantara Indonesia memiliki potensi untuk berkontribusi di pasar modal, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
“Kami berkomunikasi terus dengan Danantara untuk bersama-sama meningkatkan pendalaman pasar, baik dari sisi supply dan demand.
Kami bersama Danantara menyampaikan bagaimana perspektif dari sisi investor domestik untuk menjawab concern MSCI,” jelas di Gedung BEI, Rabu, 4 Februari 2026.
Namun, terkait peluang Danantara menjadi investor kunci di pasar modal, termasuk pasar saham, Jeffrey menekankan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi demutualisasi resmi diterbitkan.
“Kalau itu kami tentu tidak tahu, karena kami juga berdiskusi terus dengan Kementerian Keuangan. Kita sama-sama menunggu bagaimana RPP atau Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Reporter: Adi Subchan


Leave a Reply