...

Targetnya tidak main-main. Dari sekitar seribu perusahaan pelat merah yang ada saat ini, jumlahnya akan dipangkas drastis hingga tersisa hanya sekitar 300 entitas pada tahun 2030.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan P. Roeslani.

Menurutnya, perampingan jumlah BUMN merupakan bagian penting dari strategi konsolidasi agar perusahaan-perusahaan negara bisa bekerja lebih produktif, efisien, dan fokus.

Dalam tiga bulan terakhir saja, Danantara sudah mulai bergerak cepat. Rosan menyebut lembaganya telah menutup sekitar 100 perusahaan yang dinilai tidak lagi efektif.

“Sekitar 90-92 persen dividen hanya berasal dari 12 perusahaan, dari ribuan BUMN yang ada. Jadi inilah alasan mengapa kami ingin merampingkannya menjadi sekitar 300 perusahaan,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Pernyataan itu menunjukkan kontribusi mayoritas BUMN terhadap keuangan negara sebenarnya hanya bertumpu pada segelintir perusahaan besar. Sementara ratusan lainnya justru kurang produktif dan membebani.

Karena itu, menurut Rosan, perampingan menjadi langkah yang tak bisa ditunda lagi. Dengan jumlah yang lebih ramping, BUMN diharapkan bisa lebih fokus meningkatkan kinerja operasional dan kualitas sumber daya manusianya.

Ia memberi contoh nyata dari hasil pemetaan yang dilakukan Danantara terhadap aset-aset BUMN selama ini. Banyak sektor yang jumlah perusahaannya terlalu gemuk, namun performanya tidak sebanding.

“Ketika kami mulai memetakan, kami memiliki 137 hotel dan 75 rumah sakit, dan secara umum kinerjanya berjalan kurang baik,” paparnya.

Kondisi tersebut dinilai Rosan sebagai persoalan serius. Banyak perusahaan milik negara berjalan tanpa arah bisnis yang jelas dan tidak memberi kontribusi optimal.

Namun di sisi lain, situasi itu juga dianggap sebagai peluang untuk melakukan pembenahan besar.

“Karena itu kami ingin melakukan konsolidasi. Kami terbuka terhadap privatisasi, dan sebagian juga kami tutup.

Faktanya, dalam tiga bulan terakhir kami sudah menutup 100 perusahaan,” tegasnya.

Langkah penutupan dan penggabungan perusahaan dipastikan akan terus berlanjut. Danantara ingin memastikan hanya BUMN yang benar-benar sehat dan memiliki nilai strategis yang tetap dipertahankan.

Baca juga:  Saham Himbara Melesat, IHSG Pacu Kenaikan 1,04 di Sesi Pagi!

Selain merampingkan jumlah perusahaan, Danantara juga memasang target ambisius lain. Hingga tahun 2030, lembaga ini menargetkan nilai aset BUMN bisa tumbuh hingga tiga kali lipat.

Target tersebut akan dicapai melalui restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMN dan anak-anak usahanya di berbagai sektor.

Rencana perampingan BUMN sebenarnya bukan wacana baru. Pemerintah sejak lama menilai jumlah perusahaan pelat merah terlalu banyak dan tidak semuanya relevan dengan kebutuhan zaman.

Konsolidasi lintas sektor pun menjadi jalan utama untuk menciptakan BUMN yang lebih kuat dan berdaya saing global.

Salah satu sektor yang menjadi fokus utama pembenahan adalah logistik. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa sektor ini akan menjadi contoh nyata proses penggabungan perusahaan.

“Kita melakukan pengonsolidasian bisnis.

Yang tadinya sektor logistik ada 18 perusahaan, nantinya akan menjadi satu perusahaan logistik dengan skala besar, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Danantara,” kata Dony.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar BUMN tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dengan skala kecil, melainkan bersatu menjadi pemain besar yang lebih efisien dan memiliki daya saing tinggi.

Konsolidasi serupa juga akan diterapkan pada sektor asuransi. Saat ini terdapat 16 BUMN asuransi yang tersebar di berbagai bidang.

Namun sebagian besar dinilai memiliki skala usaha terlalu kecil dan sulit bersaing dengan perusahaan swasta besar.

Dengan digabungkan, perusahaan asuransi milik negara diharapkan bisa lebih solid, memiliki modal kuat, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Program besar Danantara ini diperkirakan akan membawa perubahan signifikan bagi peta BUMN Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah perusahaan memang akan jauh berkurang, tetapi kualitas dan kinerjanya ditargetkan meningkat berlipat.

Pemerintah berharap, langkah perampingan ini bukan sekadar memangkas angka, melainkan menciptakan BUMN yang benar-benar sehat, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Baca juga:  Dolar AS Melonjak Ganas! Ini Pendorong Kebijakan Moneter Data Ekonomi yang Bikin Trader Terpana

BUMN Gemuk Mulai Diet

Selama ini publik mungkin hanya mengenal BUMN dari nama-nama besar seperti Pertamina, PLN, atau Telkom. Padahal di balik perusahaan induk itu, jaringan badan usaha milik negara membentang sangat luas dan gemuk.

Jika dihitung sampai ke anak usaha, cucu usaha, bahkan cicit usaha, jumlahnya mencapai sekitar 1.046 entitas.

Angka itu jauh berbeda dengan catatan resmi kementerian yang hanya menghitung perusahaan induk. Dalam data administratif 2025, BUMN induk memang cuma berkisar 65 sampai 68 perusahaan.

Namun realitas di lapangan jauh lebih ruwet. Di bawah puluhan induk itu berdiri ratusan perusahaan turunan yang sering kali memiliki fungsi serupa, skala kecil, dan tidak semuanya produktif.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi dasar utama rencana besar Danantara untuk melakukan perampingan. Targetnya tegas.

Dari ribuan entitas yang tersebar di berbagai sektor, pemerintah ingin menyederhanakannya menjadi sekitar 300 perusahaan saja dalam beberapa tahun ke depan.

Langkah konsolidasi sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak, terutama soal nasib pegawai. Namun pemerintah memberi jaminan bahwa proses penataan tidak akan langsung diikuti pemutusan hubungan kerja secara massal.

Skema efisiensi yang disiapkan lebih mengarah pada penataan internal. Karyawan dari perusahaan yang digabung atau ditutup akan direalokasi ke unit usaha lain yang masih berjalan.

Ada pula opsi golden handshake bagi pegawai yang memasuki masa pensiun atau memilih keluar secara sukarela.

Dengan pendekatan itu, dampak sosial berupa gelombang PHK besar-besaran disebut bukan menjadi pilihan utama. Meski begitu, biaya untuk restrukturisasi tenaga kerja tetap sudah diperhitungkan dalam rencana kerja Danantara.

Di lapangan, proses bersih-bersih BUMN mulai menyasar entitas yang dianggap terlalu kecil dan tidak efektif. Banyak anak usaha yang selama ini berjalan tanpa arah bisnis yang jelas.

Contohnya unit-unit kecil seperti perusahaan jasa air minum daerah atau travel agent milik BUMN yang hanya beroperasi seadanya.

Baca juga:  RAHASIA SAHAM PADA: Strategi Kemitraan dan Ekspansi yang Bikin Investor Terpukau!

Perusahaan semacam itu dinilai tidak memberikan nilai tambah signifikan bagi negara. Sebaliknya, keberadaannya justru menguras biaya operasional.

Karena itu, opsi penutupan atau penggabungan menjadi jalan yang dipilih.

Penataan juga menyentuh sektor-sektor strategis berskala besar. Salah satu yang disorot adalah BUMN Karya.

Beberapa perusahaan konstruksi pelat merah yang selama ini berdiri sendiri-sendiri rencananya akan dikonsolidasikan agar memiliki skala usaha lebih kuat dan kinerja keuangan yang lebih sehat.

Kriteria perusahaan yang dipangkas pun sudah dipetakan. Danantara menilai efektivitas usaha, ukuran skala bisnis, serta potensi kerugian bagi keuangan negara sebagai faktor utama.

Unit usaha yang terlalu kecil, tidak produktif, atau terus-menerus merugi akan menjadi kandidat paling depan untuk ditutup atau digabung.

Dari keseluruhan rencana tersebut, beberapa data pokok menjadi landasan penting. Total entitas BUMN saat ini mencapai sekitar 1.046 perusahaan jika dihitung bersama seluruh anak dan cucu usaha.

Sementara jumlah BUMN induk besar hanya sekitar 65 sampai 68 perusahaan.

Di tengah proses konsolidasi, pemerintah menegaskan skema PHK massal tidak menjadi pilihan utama. Relokasi karyawan dan penataan organisasi lebih diutamakan agar restrukturisasi berjalan mulus.

Adapun contoh sasaran perampingan mencakup entitas kecil yang tidak efektif seperti unit jasa air minum dan travel agent milik BUMN, serta rencana merger besar-besaran di sektor BUMN Karya. Semua langkah itu menunjukkan arah yang sama.

Pemerintah ingin BUMN tidak lagi terlalu gemuk, tetapi lebih ramping, sehat, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi negara. (Adi Subchan)

Disclaimer: Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya.

Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional.

Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Leave a Reply

investografi