​Bank of Koreamenegaskan sikap kerasnya bahwa penerbitan stablecoin berbasis Wonharus dimulai dan didominasi oleh konsorsium sektor perbankan.

Dalam pernyataan resminya hari ini, BOK menyatakan bahwa pendekatan berbasis bank jauh lebih aman untuk meminimalkan risiko sistemik sebelum nantinya izin diperluas ke perusahaan non-finansial.

Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya insiden teknis fatal, seperti kesalahan pengkreditan Bitcoin di bursa Bithumb atau kasus kelebihan cetak token PYUSD oleh Paxos yang pernah mengguncang market.

​Otoritas moneter tersebut juga mengusulkan pembentukan badan konsultatif kebijakan antar-kementerian serta lembaga peninjau independen yang disebut Stablecoin Certification Review CommitteeBadan ini nantinya akan mengadopsi standar serupa dengan regulasi di Amerika Serikat untuk melakukan sertifikasi ketat terhadap setiap aset digital yang dipatok ke mata uang nasional.

BOK menilai stablecoin bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan infrastruktur pembayaran yang bersinggungan langsung dengan stabilitas valuta asing dan cadangan devisa negara.

​Langkah defensif ini menunjukkan kekhawatiran regulator terhadap potensi kerentanan teknis yang dapat memicu kepanikan finansial secara luas.

Dengan memusatkan penerbitan di tangan perbankan, BOK berharap memiliki kendali lebih kuat dalam pengawasan likuiditas dan mitigasi kesalahan operasional.

Para pelaku market kini menanti apakah regulasi ini akan memperlambat adopsi kripto di Korea Selatan atau justru menciptakan fondasi yang lebih stabil bagi ekosistem aset digital nasional di masa depan.

Baca juga : Bitmine Lanjut Akumulasi, Tambah 45.759 ETH ke Treasury dalam Sepekan

Baca juga:  Bitwise Ajukan ETF Avalanche: Bukan Hanya Investasi, Tapi Juga Bisa Staking!

Leave a Reply

investografi